Rengat, 21 Juli 2023, | Akreditasi adalah proses penilaian perguruan tinggi dan program studi yang memenuhi standar nasional perguruan tinggi, yang mencakup standar pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat.
Salah satu bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi adalah akreditasi, akreditasi bertujuan untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi dan menjamin kualitas program studi dan perguruan tinggi secara eksternal untuk melindungi kepentingan masyarakat dan siswa.
Di tahun 2023 ini program studi S1-Pendidikan Agama Islam melaksanakan asesmen lapangan dalam rangka akreditasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Kependidikan (LAMDIK). Tim asesor terdiri dari Prof. Dr. Drs. Munawar Rahmat, M.Pd dan Dr. Heri Khoiruddin, M.Ag. Asesmen dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 21-22 Juli 2023.
Dalam sambutannya Ketua STAI Madinatun Najah Rengat mengucapkan selamat datang kepada tim asesor dan berharap asesmen dapat berjalan dengan baik dan mendapat hasil yang maksimal.
Perguruan tinggi dan program studi diakreditasi oleh BAN-PT, sementara program studi diakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Jika LAM belum terbentuk, BAN-PT yang mengakreditasi. Peringkat akreditasi program studi dan perguruan tinggi dibagi menjadi dua kategori.


