Rengat, 18 September 2024 – Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madinatun Najah Rengat, Dr. Al Afif Hazmar, M.Si, Drs. H. Ahmad Arif Ramli, M.Pd.I dan Dr. H. Darbi, M.Pd.I, baru-baru ini dipercaya sebagai anggota dewan hakim pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-53 tingkat Kabupaten Indragiri Hulu. Penunjukan ini dilakukan dalam rangka memberikan penilaian yang objektif dan profesional terhadap para peserta yang akan berkompetisi.
Dr. Al Afif Hazmar, M.Si mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, demi mendorong para peserta untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam MTQ.
MTQ ke-53 dilaksanakan pada 18 – 21 September 2024 di kawasan Objek Wisata Danau Raja Rengat. Berbagai cabang lomba akan diikuti oleh peserta dari berbagai kecamatan di Indragiri Hulu. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan minat baca Al-Qur’an serta mempererat ukhuwah Islamiyah di kalangan masyarakat.
Bapak Drs. H. Ahmad Arif Ramli, M.Pd.I, menyampaikan harapannya agar MTQ kali ini bisa menjadi momentum untuk menggali bakat-bakat baru di bidang seni baca Al-Qur’an dan mendukung pengembangan generasi muda yang berakhlak mulia.
Dengan terpilihnya dosen-dosen STAI Madinatun Najah Rengat ini, diharapkan kualitas penilaian pada MTQ tahun ini akan semakin meningkat dan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan kegiatan keagamaan di Kabupaten Indragiri Hulu.

Dewan Hakim Cabang Karya Tulis Ilmiah Qur’an
(tiga dari kiri)

Dewan Hakim Cabang Tafsir Hadis
(posisi tengah baju putih)

Dewan Hakim Cabang Syarhil Qur’an
(baju hijau posisi dua dari kanan)
