Rengat, 13 November 2015 — Dr. Al Afif Hazmar Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madinatun Najah Rengat kembali mendapat kepercayaan untuk berkontribusi dalam kegiatan keagamaan tingkat daerah. Pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2025, salah satu dosen STAI Madinatun Najah Rengat dipercaya menjadi dewan hakim pada cabang lomba Karya Tulis Ilmiah Qur’an (KTIQ).
Kepercayaan ini menjadi bukti pengakuan terhadap kompetensi dan kapabilitas dosen STAI Madinatun Najah Rengat, khususnya dalam bidang Al-Qur’an dan keilmuan keislaman. Sebagai dewan hakim, dosen tersebut bertugas menilai peserta MTQ secara objektif dan profesional sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2025 berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an serta menjaring qari dan qariah terbaik yang akan mewakili kabupaten pada ajang MTQ tingkat provinsi.
Wakil Ketua STAI Madinatun Najah Rengat Drs. H. Ahmad Arif Ramli, M.PdI menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Partisipasi dosen sebagai dewan hakim MTQ diharapkan dapat memperkuat peran perguruan tinggi keagamaan Islam dalam pembinaan umat serta pengembangan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan keagamaan seperti MTQ, STAI Madinatun Najah Rengat terus berkomitmen untuk berkontribusi nyata dalam pembangunan sumber daya manusia yang religius, berakhlak, dan berprestasi di Kabupaten Indragiri Hulu.


