Rengat – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh civitas akademika STAI Madinatun Najah Rengat. Salah seorang dosennya, Dr. H. Darbi, M.Pd.I, kembali dipercaya menjadi Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Pada perhelatan MTQ tingkat Provinsi Riau tersebut, Dr. H. Darbi, M.Pd.I mendapat amanah sebagai Dewan Hakim Cabang Syarhil Qur’an, salah satu cabang yang menilai kemampuan peserta dalam menyampaikan syarahan yang memadukan bacaan Al-Qur’an, terjemahan, dan uraian kandungan ayat secara komunikatif.
Kepercayaan yang kembali diberikan kepada Dr. H. Darbi merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi, pengalaman, dan dedikasinya dalam bidang Al-Qur’an serta pembinaan Musabaqah Tilawatil Qur’an. Amanah ini juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi STAI Madinatun Najah Rengat karena dosennya terus berkontribusi pada ajang MTQ tingkat provinsi.
Pelaksanaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau tahun 2026 dipusatkan di Kabupaten Kuantan Singingi dan diikuti oleh kafilah dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Ajang ini menjadi sarana syiar Islam sekaligus pembinaan generasi Qur’ani untuk melahirkan peserta terbaik yang akan mewakili Provinsi Riau pada tingkat nasional.
Pimpinan STAI Madinatun Najah Rengat menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Dr. H. Darbi, M.Pd.I. Diharapkan amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan objektivitas, serta semakin mengharumkan nama institusi di tingkat Provinsi Riau.
Keikutsertaan dosen STAI Madinatun Najah Rengat sebagai dewan hakim pada MTQ ke-44 Provinsi Riau menjadi bukti nyata komitmen perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan ilmu keislaman, pembinaan Al-Qur’an, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak Qur’ani.





