Rengat, 6 Februari 2024 | Ujian Munaqasah merupakan ujian akhir tahap akademik dalam pendidikan Islam, yang biasanya mencakup aspek pemahaman materi, kemampuan berbicara, serta nilai spiritualitas dan akhlak. Ujian ini dilakukan untuk menilai sejauh mana mahasiswa telah mencapai tingkat penguasaan ilmu agama Islam dan kesiapan mereka dalam mengembangkan nilai-nilai spiritual.
Peserta ujian ini adalah mahasiswa tingkat akhir dari sebuah perguruan tinggi. Salah satu perguruan tinggi yang masih melakukan hal tersebut adalah STAI Madinatun Najah Rengat, di awal tahun 2024 ini sebanyak 5 orang mahasiswa program studi Pendidikan Agama Islam melaksanakan ujian munaqasah. Mahasiswa tersebut antara lain Chrismananda Fadila, Novrida Ramadani, Iryan Widiati, Anti Novianti, Siti Nurhidayah.
Adapun tim penguji yang bertugas antara lain Dr. AL AFIF HAZMAR, M.Si (Ketua TIM), MUHAMMAD ABDUL FATAH AL-GHAZALI YASPAN, M.Pd (Sekretaris), NUR SOLEH, M.Pd.I (Penguji 1), AS’ADUT TABI’IN, M.Pd.I (Penguji 2)








