Surat Edaran Kemenristik Dikti Nomor 5478/A.P1/SE/2017
Related Posts
DOSEN STAI MADINATUN NAJAH RENGAT RAIH GELAR DOKTOR
Senin, 4 Maret 2024 | Gelar doktor adalah gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program pendidikan doktor atau strata-3 (S3). Biasanya, pemberian gelar doktor membutuhkan pengakuan terhadap kandidat oleh dewan pengajar di perguruan tinggi tempat dia belajar bahwa ia telah mencapai tingkat yang setara dengan para anggota dewan itu. Karya…
Mahasiswa STAI Madinatun Najah Rengat Semarakkan Gebyar INHU berZapin YPAIR 2025
Rengat, 4 September 2025 |Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madinatun Najah Rengat turut menyemarakkan Gebyar INHU berZapin yang diselenggarakan oleh Yayasan Peduli Anak Indonesia Riau (YPAIR) pada Selasa malam (15/9/2025) di Lapangan Hijau Rengat. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Festival Seni dan Budaya Melayu yang bertujuan melestarikan…
Dr. AL AFIF HAZMAR SUMBANGKAN KARYA MONOGRAF KE DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP KABUPATEN INDRAGIRI HULU
Rengat, 30 Oktober 2025 – Dr. Al Afif Hazmar menunjukkan kepeduliannya terhadap pengembangan literasi dan dunia pendidikan dengan menyumbangkan karya ilmiah berupa monograf berjudul *“Kinerja Guru: Pendekatan Berbasis Kecerdasan Emosional dan Spiritual”* kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Indragiri Hulu. Penyerahan monograf tersebut dilakukan sebagai bentuk kontribusi akademisi dalam memperkaya…
